Blog

Tak Melulu Soal Kesehatan Fisik, Kesehatan Mental juga Perlu Dijaga di Era New Normal

Oleh : Julian Ariza Pradana dan Yustitia Rizki Halalia

Pandemi Covid-19 mengakibatkan berbagai dampak buruk yang membuat
kekhawatiran dan kecemasan pada setiap elemen masyarakat. Bagaimana tidak?
Pasalnya pandemi Covid-19 tidak hanya menyerang kondisi kesehatan fisik seseorang,
tetapi juga melumpuhkan setiap lapisan sektor, baik itu sektor ekonomi, pariwisata,
agro dan lain-lain. Keadaan yang semakin mendesak mengharuskan pemerintah untuk
segera mengambil kebijakan penanganan Covid-19. Kebijakan tersebut yaitu seperti
Work From Home, Social Distancing atau Physical Distancing, karantina, penerapan
protokol kesehatan yang mewajibkan penggunaan masker, rajin mencuci tangan, dan
membawa hand sanitizer serta terdapat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB). read more

Read More

Urban Farming Sebagai Perlawanan Terhadap Rakusnya Pembangunan Kota dan Alternatif Solusi dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

Oleh : Respati Bayu Kusuma

Keterbatasan ruang untuk menanam merupakan hal yang perlu mendapat perhatian masyarakat, khususnya masyarakat perkotaan. Apalagi di tengah pandemi ini, keterbatasan bahan pangan dapat mengancam kehidupan. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya dalam mengupayakan ketahanan pangan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar mereka di tengah pandemi ini. Upaya tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan urban farming. Urban Farming adalah suatu kegiatan penanaman di daerah perkotaan dengan memanfaatkan barang-barang bekas yang ada untuk menggantikan sistem penanaman konvensional yang mengandalkan luasan lahan. read more

Read More

MEMBAHAS URGENSI PENDIDIKAN KEHUTANAN DI INDONESIA

Oleh : Raihanah N Purnawan

Indonesia sudah dikenal oleh dunia sebagai negara maritim, karena jumlah pantai dan terumbu karang sangat banyak. Menurut penulis artikel Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) Elviana Roza, Indonesia memiliki 17.499 pulau dari Sabang hingga Merauke. Luas total wilayah Indonesia adalah 7,81 juta km2 yang terdiri dari 2,01 juta km2 daratan, 3,25 juta km2 lautan, dan 2,55 juta km2 Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Merupakan suatu Negara dengan luas perairan lebih besar dari pada luas daratan, Tidak hanya itu, Indonesia memiliki keindahan dan kekayaan alam hayati dan non hayati, didalamnya terdapat jumlah spesies flora dan fauna yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia meliputi kekayaaan bawah laut, hutan yang luas sehingga oksigen yang tersedia cukup banyak, hasil pertambangan berlimpah dan berkualitas, banyak pula jenis tanaman dan hewan langka terdapat di Indonesia, dan juga jumlah air berlimpah. read more

Read More

DAMPAK COVID-19 TERHADAP KONDISI LINGKUNGAN DAN ALAM

Oleh : Gery Novrian

COVID-19 atau Corona Virus Disease 19 yang disebabkan oleh virus corona kini telah dinyatakan sebagai pandemi global yang telah melanda sebagian besar negara di dunia. Dalam hitungan bulan Virus Corona telah mengubah gaya dan cara hidup serta kondisi masyarakat di dunia, Virus yang awalnya ini hanya muncul di China kini wabah ini telah meluas hingga menjangkit benua yang ada di dunia dan telah menelan ribuan korban jiwa dan membuat ratusan ribu lainnya harus terbaring di rumah sakit sungguh menjadi duka bagi dunia. Tentunya pandemi ini menimbulkan dampak yang sangat besar dalam dunia global dan mempengaruhi sejumlah aspek. Mulai dari aspek ekonomi dimana kegiatan perekonomian di belahan mengalami penurunan yang drastis hingga roda perekonomian hamper terhenti dan tidak berjalan seperti biasanya serta beberapa aspek lainnya seperti sosial, edukasi, lingkungan maupun mempengaruhi kondisi alam. read more

Read More

MENYOAL SIKAP DPR YANG MEMBAHAS RUU CIPTA KERJA OMNIBUS LAW DITENGAH KRISIS PANDEMI DI INDONESIA

ilustrasi: freepik

Oleh: Respati Bayu Kusuma dan Gery Novrian

DPR sepertinya tidak memiliki kepekaan terhadap rakyat Indonesia. Bagaimana tidak? Dikala krisis pandemi yang sedang melanda bumi pertiwi, DPR tetap melanjutkan pembahasan Omnibus Law. Sebelumnya pada rapat kerja tanggal 23 Maret, selain membahas penanganan Covid-19 yang dalam bahasannya adalah wacana pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19, DPR juga mengusulkan untuk melanjutkan pembahasan Omnibus Law cipta kerja. Kemudian, pada tanggal 7 April, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, Baleg akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk melihat kesiapan dalam membahas Omnibus Law.[1] read more

Read More