Permasalahan limbah medis dari masker sekali pakai dan APD yang semakin besar menjadi salah satu problematika di saat pandemi. Kondisi ini mendorong pula bertambahnya kuantitas limbah medis. Apalagi peningkatan volume limbah medis sudah mencapai 30-50% ton per harinya. Tidak hanya di Indonesia, berbagai negara di Asia juga mengalami hal yang sama.
Penanganan limbah medis dinilai sangat mengkhawatirkan, terutama di saat pandemi Covid-19, yang harus menjadi perhatian khusus. Karena dinilai menjadi mata rantai penularan penyakit tersebut. Sejumlah cara dapat dilakukan dalam pencegahan, seperti pemilahan limbah medis dengan rumah tangga dan penggunaan APD bagi para petugas pengumpul limbah. Strategi pengolahan limbah B3 menjadi solusi penting untuk menekan penyebaran Covid – 19 melalui limbah medis. Berikut langkah pengeloaan limbah B3 di masa pandemi:
1. Petugas pengumpul limbah harus dilengkapi dengan APD
2. Kendaraan tertutup rapat dan terpisah dengan kabin supir
3. Pemilahan limbah medis dan rumah tangga
4. Sterilisasi limbah sebelum ke tempat pembuangan
5. Memastikan perjalanan limbah medis RS & rumah tangga ke pembuangan
6. Kolaborasi dengan industri lain dalam mengolah limbah medis.
Pemerintah menghimbau untuk memakai masker kain bagi warga yang sehat. KLHK mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan tempat pembuangan masker di ruang
publik.
Sampah ini mempunyai efek yang sangat dikawatirkan, kerena tidak hanya berdampak secara langsung namun juga mempunyai dampak jangka panjang. Karekter/sifat sampah anorganik sangat sulit terurai bahkan dalam jangka waktu puluhan hingga ratusan tahun kedepan. Sampah memiliki banyak masalah baik dampak langsung kemanusia maupun di lingkungan, masalah ini bisa diminimalisir dengan menjaga dan mengelola sampah serta
melestarikan lingkungan. Tentunya hal ini bisa terwujud jika semua pihak sadar dan bertindak bersama-sama. Himbauan sejumlah organisasi daur ulang telah mendesak orang-orang untuk membuang masker dan sarung tangan dengan aman di tempat sampah umum.
Suherman, Ph.D. seorang pakar lingkungan UGM mengingatkan “Karakteristik masker yang terbuat dari bahan utama fiber atau kertas membuat pelindung mulut itu harus segera dibuang setelah digunakan”. Bisa dibayangkan, berapa juta sampah masker yang ada di lingkungan sekitar mengingat prediksi pandemi ini masih akan dihadapi selama beberapa waktu ke depan dan mempertimbangkan 270 juta penduduk Indonesia yang membutuhkan
perlindungan sebab itu masker bekas merupakan sampah non daur ulang sehingga harus dibuang atau diolah di tempat pengelolaan sampah. Maka pengolahannya diperlukan metode khusus seperti insenerator atau pirolisis.
Read More