Oleh: Dyah Ayu Permananingrum*
Anak merupakan calon generasi penerus bangsa yang akan mengemban amanah di masa depan. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengatur hak-hak anak agar bebas dari ancaman apapun sehingga mampu berkreasi sesuai kreatifitas mereka. Namun saat ini justru banyak fenomena yang melibatkan anak-anak sebagai korban kekerasan, baik itu kekerasan secara fisik maupun seksual. Anak-anak yang seharusnya bisa menikmati masa kecilnya justru sudah harus merasakan pahitnya hidup. Banyak merebak kasus penganiayaan anak oleh orangtuanya sendiri, oleh kerabat dekat, kasus kejahatan seksual oleh para pedofil, kasus penculikan, hingga kasus penjualan anak.