Budaya Merokok Mahasiswa

Budaya Merokok Mahasiswa

Oleh: Nur Anisah Ulfah (General Forestry 2015)

Mahasiswa, tingkatan tertinggi untuk kaum pelajar. “Maha” yang berarti paling atau sangat, mengindikasikan bahwa mahasiswa adalah panutan untuk tingkatan dibawahnya, namun indikasi tersebut sekarang nyatanya salah. Mahasiswa bukan lagi panutan yang baik, perbuatan yang melanggar norma, bahkan melanggar hukum, kini dengan mudahnya dilakukan oleh mereka. Anggapan bahwa mereka telah dewasa disalah artikan, dengan melakukan hal-hal yang dilarang. Seperti sex bebas yang semakin hari jumlahnya makin tidak terkontrol, dan lebih parahnya bukan hanya mahasiswa yang melakukannya, bahkan anak usia abg juga turut andil dalam perbuatan tak pantas ini. Contoh diatas memang sering kita dengar, dan telah ada hukum yang mengaturnya sehingga dapat diminimalisir. Namun untuk contoh yang lebih kecil, dan sering kita jumpai di kehidupan sehari-hari yaitu, budaya merokok. Tanggapan untuk hal ini sangat sepi, dan bahkan ketika ada hukum yang mengatur, ditentang habis-habisan oleh sebagian penduduk Indonesia. peraturan tak lagi didengar jika tak sejalan dengan pemikiran.

Budaya merokok sepertinya telah melekat pada diri penduduk Indonesia terlebih bagi  mahasiswa, mahasiswa lebih identik sebagai konsumen rokok dibanding peran sebenarnya sebagai agen perubahan. Rokok yang pada dasarnya merusak kesehatan dan lingkungan tetap saja diminati oleh mahasiswa, yang sudah pasti tahu dan paham mengenai bahaya dari rokok tersebut. Entah kenikmatan apa yang ditawarkan oleh rokok, dan pastinya tak sebanding dengan kesehatan yang dipertaruhkan dikemudian hari. Seperti yang telah disebutkan, peraturan mengenai rokok pernah dikeluarkan, dan masih menjadi perdebatan sampai saat ini, namun dengan banyaknya yang menentang peraturan tersebut, sepertinya pemerintah sudah tak mau ambil pusing tentang hal ini.

Kembali kita melihat peran sebenarnya dari mahasiswa, yaitu agen perubahan. Memang benar, mencapai Indonesia yang lebih baik itu adalah mimpi seluruh rakyat, dan yang sering menjadi perantara adalah mahasiswa dalam menyuarakan pendapat. Namun jika mahasiswa itu adalah penghalang dari kemajuan bangsa, entah jadi apa bangsa ini. Merokok secara tak langsung menjadikan konsumennya seakan menelan bom waktu yang suatu saat bisa meledak, anggapan bahwa merokok menenangkan, pemberi ide dan juga penghilang penat akan hilang seketika jika “bom” itu telah meledak, hanya penyesalan yang ada jika semua itu terjadi. Memang benar perusahaan rokok memegang peranan penting di perekonmian Indonesia, beasiswa serta sponsor olahraga semua dipegang oleh perusahaan rokok. Hal ini sejalan dengan semakin banyak perokok aktif yang menjadikan perusahaan semakin besar dan menduduki area-area vital perekonomian bahkan pendidikan, namun dampak jangka panjangnya tidak seindah peranannya.

Dampak dari merokok tidak hanya merugikan untuk perokok aktif, namun juga perokok pasif bahkan kepada lingkungan. Bahaya merokok untuk perokok aktif sudah tidak asing bagi kita, dengan terpampangnya akibat-akibat dari merokok di label pembungkus sudah pasti semua perokok telah membacanya, namun diacuhkan begitu saja. Dampak yang lebih buruk adalah untuk perokok pasif, karena asap yang dikeluarkan perokok dan terhirup akan mengakibatkan masalah yang lebih serius bahkan lebih berbahaya dari dampak perokok aktif. Selain itu dampak yang tidak kalah berbahaya yaitu bagi lingkungan, puntung rokok membutuhkan waktu 1,5 sampai 2,5 tahun untuk terurai didalam tanah, zat-zat beracun didalamnya selama itu akan ada di tanah dan mengakibatkan tanah tersebut akan menurun kesuburannya dan tanaman disekitarnya akan terhambat pertumbuhannya. Terlebih jika zat tersebut terbawa aliran hujan, maka dampaknya akan lebih meluas. Setelah puntung rokok dibuang, 3 jam setelah itu bara apinya baru akan padam, dan selama itu bara dari puntung rokok tersebut akan menyebabkan tanaman layu karena terbakar, dan sangat mungkin untuk menjadi pemicu kebakaran.

Sangat banyak kerugian yang disebabkan oleh rokok, tidak hanya manusia, namun makhluk hidup lain pun ikut menjadi korbannya. Dengan banyaknya dampak yang merugikan, tak serta-merta membuat orang untuk berhenti merokok, karena perilaku seseorang sangat sulit untuk dirubah jika tidak tergerak oleh dirinya sendiri. Namun paling tidak, jumlah perokok pasif ini yang harus bisa dikurangi, dengan adanya fasilitas smoking area seharusnya dapat menekan jumlah perokok pasif. Bagi manusia yang memiliki akal pikiran, dan terlebih sebagai mahasiswa seharusnya kita tahu perbuatan apa saja yang merusak lingkungan. Membuang puntung rokok ditempat yang benar inilah contohnya, kerusakan tanah dan tanaman dapat diminimalisir jika kita mau berubah. Rokok dengan pro kontra yang masih diperdebatkan, memang sulit untuk menghilangkan kebiasaan yang sudah mendarah daging, namun usaha untuk menguranginya harus tetap ada agar dampak berkelanjutannya dapat dihentikan.

 

-Silahkan merokok jika itu perlu, dan kau juga tanggap lingkungan, silahkan berhenti jika kau sudah tahu akibatnya-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.