Blog

Rimbawan Sebagai Poros Pergerakan Roda Pengelolaan Hutan Indonesia Berbasis New Social Movement

Aqmal Nur Jihad* | 12/334157/KT/7326 | 085743128177

Rimbawan, rimbawan, rimbawan. Secara terminologi berasal dari kata Rimba yang berarti hutan. Adopsi bahasa kemudian menambahkan akhiran โ€“an yang berarti seseorang. Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki definisi lain dari Rimbawan yaitu ahli kehutanan. Rimbawan, kata ini memiliki posisi makna tersendiri. Secara personal memiliki pengertian bebas bisa dimaknai sebagai orang yang mengabdikan diri bagi hutan dan kehutanan. Terdapat koridor lain yang cukup menarik untuk mendefinisi, membatasi,ย  atau mengenalkan siapa rimbawan. read more

Read More

Lomba Esai dan Desain Fakultas kehutanan

Halooo…. ๐Ÿ˜€

Departemen #MedInfo #AksiRimbawan mengadakan lomba esai dan desain untuk seluruh mahasiswa Fakultas Kehutanan (D3 & S1). Buat esai terbaik akan mendapatkan uang pembinaan, sertifikat, dan akan dimuat di ecomagz GARDU RIMBA #3 edisi November ’14. Sedangkan buat desain terbaik akan digunakan sebagai cover ecomagz GARDU RIMBA #3 edisi November ’14.

Lomba Esai Fakultas Kehutanan
Lomba Esai Fakultas Kehutanan
Lomba Desain "Forester in Action"
Lomba Desain “Forester in Action”
Read More

BEING GREENERATION

Fakultas Kehutanan UGM mengadakan serangkaian acara tahunan yang bertema BEING GREENERATION sebagai berikut:

BEING GREENERATION
BEING GREENERATION
Read More

PRO KONTRA PERMENDIKBUD 49

Oleh: Fani Septiana*

Pemerintah telah mengeluarkan undang-undang baru terkait pendidikan di Indonesia yaitu pemendikbud No.49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Peraturan ini memuat tentang jangka waktu kelulusan maksimal bagi mahasiswa yaitu hanya dibatasi 5 tahun saja. Apabila mahasisiwa selama 5 tahun belum juga lulus dari universitas dimana dia berkuliah maka mahasiswa tersebut akan di DO (Drop Out).

Dalam pandangan penulis, peraturan tersebut memiliki dampak yang positif dan negatif. Dampak positif dari kebijakan baru ini yaitu negara dapat menghemat anggaran negara yang dialokasikan untuk pendidikan di Indonesia. Karena sebagian besar biaya pendidikan di universitas berasal dari uang negara. Apabila masa perkuliahan dipersingkat, maka dana yang dikeluarkan untuk setiap mahasiswa otomatis akan berkurang dari yang tahun-tahun sebelumnya. Dana sisanya dapat dialokasikan untuk pembangunan negara, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu mahasiswa juga aka lebih bertanggug jawab dengan pendidikannya. Mereka akan lebih rajin dalam melakukan perkuliahan, menjadi lebih aktif, dan kompetitif. Karena akibat yang akan diperoleh mahasiswa bila lulus tak sesuai target lebih tegas. Mahasiswa akan menjadi lebih mandiri dan pada akhirnya akan terbentuk lulusan yang kompetitif, inovatif, dan kreatif. read more

Read More