Jaga Lingkungan dari Sekarang
- Post by: admin
- Mei 21, 2014
- No Comment
Oleh: Febrina Yurinda P*
Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pada lahan hutan. Fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup beragam flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan.
Di seluruh bagian dunia, hutan alam sedang berada dalam kondisi kritis. Tumbuhan dan binatang yang hidup di dalamnya terancam punah. Tidak dapat dipungkiri, manusia dan kebudayaan yang menggantungkan hidupnya dari hutan juga sedang terancam. Data Kementerian Kehutanan menyebutkan hutan di Indonesia yang tersisa dalam kondisi bagus (primer) hanya tinggal 64 juta hektar bahkan bisa jadi makin berkurang dari jumlah Data tersebut. (Sumber Kementrian Kehutanan dan Kementrian Lingkungan Hidup).
Selama ini, pembalakan Liar (illegal logging) menjadi awal mula kerusakan hutan. Pembalakan liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan, dan penjualan kayu tanpa memiliki izin dari pemerintah atau otoritas setempat, sehingga membuat tindakan tersebut sebuah tindakan yang illegal karena melanggar hukum
Penyebab aksi semacam ini bervariasi dari satu ke yang lain. Misalnya, adanya peningkatan kebutuhan kayu di pasar internasional sementara ketersediaan kayu yang dapat diperdagangkan semakin berkurang. Kesimpulannya, sebenarnya penebangan ini dilakukan dengan alasan faktor ekonomi.
Kian merajalelanya eksploitasi hutan dan pembalakan liar terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan turut berperan meracuni kesuburan hutan. Belum lagi hamparan hutan penyangga kota besar, hutan dan perbukitan di pinggiran kota seperti kota Jakarta dan berbagai kota di daerah lainnya telah lama beralih fungsi menjadi perumahan, mall, gedung pencakar langit dan berbagai bangunan pabrik. Ironis, sebuah negeri yang dijuluki zamrud khatulistiwa ternyata cukup memprihatinkan.
Kasus pembalakan hutan ternyata menyeret nama pemerintah yang dinilai gagal dalam mengemban amanah. Pemerintah kurang maksimal dalam membina masyarakat dalam meningkatkan kesadaran arti pentingnya hutan. Berbagai bukti telah dipaparkan melalui media massa bahwa sudah berpuluh puluh tahun pembalakan hutan dan pencurian kayu merajalela, pemerintah seolah menutup mata atas kondisi yang ada. Bahkan, oknum pejabat di sektor kehutanan dan aparat keamanan hutan justru ikut terlibat di dalamnya. Korupsi di sektor kehutanan yang melibatkan berbagai komponen daan elemen masyarakat sepert pengusaha, HPH, oknum pejabat, aparat keamanan, hingga mungkin telah menyentuh masyarakat itu sendiri.
Ketika kita menjadi seorang rimbawan, maka porsi kita untuk terlibat di sektor kehutanan akan sangat besar. Akan tetapi, bagaimana halnya dengan mereka yang tidak mendapat pendidikan kerimbawanan? Saatnya kita mulai berbenah, semua masyarakat memiliki tanggungjawab bagi regenerasi hutan. Oleh karena itu, masing-masing individu harus mulai menghargai lingkungan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara-cara sederhana seperti menanam kembali, mengikuti program aksi lingkungan, maupun memanfaatkan lahan kosong di lingkungan sekitar, sekecil apapun lahan tersebut. Dari kebiasaan itu, diharapkan akan menumbuhkan rasa kepedulian kita untuk senantiasa menjaga dan melestarikan lingkungan berbagai kerusakan.
*Penulis adalah Mahasiswa General Forestry 2013 Fakultas Kehutanan UGM dan #Sosmas #AksiRimbawan
(dengan editing seperlunya)